Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wajah Pasangan Kekasih Disiram Air Keras, Tak Terima Diviralkan dan Membuntuti Korban

Kompas.com - 20/01/2021, 12:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Pelaku ditangkap, satu orang ditembak

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak menangkap pelaku.

Para pelaku ditangkap Senin (18/1/2021) di sebuah hotel di Pekanbaru.

Polisi terpaksa menembak salah satu pelaku dalam penangkapan tersebut.

"Tersangka JS dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti," kata Nandang

Selain menangkap empat tersangka, kata Nandang, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 300.000, dan dua helai jaket.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 353 KUHP ayat 1 dan 2 dan Pasal 351 ayat 1 dan 2. Ancamannya 12 tahun penjara," tutup Nandang.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com