Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah...

Kompas.com - 20/01/2021, 05:35 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Dia mengatakan, visa kunjungan miliknya tidak overstay. Selain itu ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata Gray, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/1/2021) malam.

Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan. Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.

Saat ini, Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar untuk menunggu penerbangan pulang ke negara asalnya. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com