TEGAL, KOMPAS.com - Pria berinisial DZ (43) warga Kelurahan Ancaran, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Tegal Barat, Polres Tegal Kota karena mencuri.
Pelaku diamankan karena mencuri laptop milik tiga penghuni kos di Jalan Nanas, Kelurahan Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Modusnya, awalnya pelaku datang berpura-pura mencari kamar kos siang harinya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, awalnya pelaku pada 31 Desember 2020 datang untuk mencari kosan dan ditemui penjaga kos.
Rupanya saat itu dimanfaatkan pelaku untuk memantau situasi.
"Saat malam hari pelaku datang kembali saat keadaan sepi dan mencongkel jendela dengan obeng dan mencuri laptop penghuni kos," kata Rita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pencurian Kucing Persia di Makassar
Setidaknya ada tiga korban yang melaporkan kehilangan barang.
Awalnya salah satu korban sepulang kerja melihat jendela kamar kosnya terbuka.
Setelah masuk, barang-barang berharganya raib termasuk laptop.
Korban akhirnya menanyakan ke tetangga kos lainnya.
Ternyata ada dua penghuni kos lain yang juga kehilangan barang.
Baca juga: Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.