Eko mengatakan, Kristen Gray akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan terkait cuitan mengajak WNA ke Bali saat pademi Covid-19.
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.
Baca juga: Kristen Gray Dicari Petugas karena Ajak Turis Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali
Eko mengatakan, Indonesia memiliiki 9 jalur perlintasan bagi warga asing.
Namun, berdasarkan surat Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 hanya orang orang tertentu yang bisa masuk seperti diplomatik, pemegang visa dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tinggal tetap.
Jadi, untuk izin tinggal kunjungan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.