Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kristen Gray Gunakan Visa Kunjungan untuk Masuk Bali Awal 2020, Alamatnya Kini Terdeteksi

Kompas.com - 19/01/2021, 09:31 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali telah mengetahui alamat pemilik akun Twitter Kristen Gray dengan username @kristentootie, Selasa (19/1/2021).

Ia diketahui saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.

"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021) pagi.

Eko mengatakan, Kristen Gray masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 21 Januari 2020.

Baca juga: Utas Viral WNA Ajak Turis Asing ke Bali Saat Pandemi, Imigrasi Tak Temukan Data Kristen Gray


Ia masuk menggunakan visa kunjungan. Kemudian setelah itu ia terus menetap di Bali hingga saat ini karena adanya pandemi Covid-19.

Ia menetap dengan melakukan perpanjangan izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Denpasar.

Adapun izin tinggalnya di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.

"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.

Eko mengatakan, Kristen Gray akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan terkait cuitan mengajak WNA ke Bali saat pademi Covid-19.

"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.

Baca juga: Kristen Gray Dicari Petugas karena Ajak Turis Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali

Eko mengatakan, Indonesia memiliiki 9 jalur perlintasan bagi warga asing.

Namun, berdasarkan surat Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 hanya orang orang tertentu yang bisa masuk seperti diplomatik, pemegang visa dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tinggal tetap.

Jadi, untuk izin tinggal kunjungan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com