Salin Artikel

Kristen Gray Gunakan Visa Kunjungan untuk Masuk Bali Awal 2020, Alamatnya Kini Terdeteksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali telah mengetahui alamat pemilik akun Twitter Kristen Gray dengan username @kristentootie, Selasa (19/1/2021).

Ia diketahui saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.

"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021) pagi.

Eko mengatakan, Kristen Gray masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 21 Januari 2020.

Ia masuk menggunakan visa kunjungan. Kemudian setelah itu ia terus menetap di Bali hingga saat ini karena adanya pandemi Covid-19.

Ia menetap dengan melakukan perpanjangan izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Denpasar.

Adapun izin tinggalnya di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.

"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.


Eko mengatakan, Kristen Gray akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan terkait cuitan mengajak WNA ke Bali saat pademi Covid-19.

"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.

Eko mengatakan, Indonesia memiliiki 9 jalur perlintasan bagi warga asing.

Namun, berdasarkan surat Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 hanya orang orang tertentu yang bisa masuk seperti diplomatik, pemegang visa dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tinggal tetap.

Jadi, untuk izin tinggal kunjungan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/09310471/kristen-gray-gunakan-visa-kunjungan-untuk-masuk-bali-awal-2020-alamatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke