Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bupati Sukoharjo Marahi Pedagang, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 15/01/2021, 16:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

5. Tanggapan perwakilan pedagang 

Sementara itu, menurut salah satu Perwakilan Marki Food Center, Abdul Syukur, surat edaran terkait PPKM diberlakukan untuk semua daerah. Pihaknya mengaku sudah menerima surat edaran tersebut. 

"Yang kita harapkan sebenarnya seperti ini (surat edaran). Ini menjadi solusi kita sebagai pedagang. Karena di sini (surat edaran) merata pembatasannya. Kalau memang aturan ini merata tidak menjadi kecemburuan sosial," sambung dia.

Dirinya menjelaskan, dalam surat edaran itu jam operasional kegiatan restoran dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Cerita di Balik Video Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang, Viral di Media Sosial hingga Penjelasan Satpol PP

6. Pedagang menangis

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, dalam video tersebut tampak seorang pedagang perempuan berkeluh kesah kepada petugas. 

Ia mengaku kesulitan dalam situasi pandemi. Apalagi warung tersebut adalah satu-satunya mata pencarian keluarga mereka. 

"Pak, rungokno aku sik Aku mbeleh wedhus Pak, 2 dino ora entek (Pak, dengarkan saya dulu. Saya menyembelih kambing dua hari tidak habis)," kata perempuan itu, melansir Tribun Jateng.

"Gek anakku mangan opo? (Lalu, anak saya makan apa?)" katanya di depan petugas dan bupati dengan suara bergetar.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian), Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com