KOMPAS.com - Video saat Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memarahi seorang pemilik warung makan yang masih buka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat Bupati Wardoyo ikut dalam operasi yustisi terkait penerapan aturan pembatasan jam operasional selama pelaksanaan PPKM dari pemerintah daerah.
Peristiwa itu sempat mendapat komentar dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Bupati Wardoyo memarahi seorang pedagang di kawasan Dompilan, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video itu, Wardoyo dengan nada keras menanggapi permintaan pedagang yang meminta kelonggaran dari pemerintah.
"Loh, kamu berani mengatur pemerintah kenapa?" kata Wardoyo dengan menggunakan bahasa Jawa.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/1/2021) itu segera menuai komentar sejumlah warganet setelah diunggah di akun akun Instagram @infocegatansukoharjo.
2. Sudah ditegur Satpol PP
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di kawasan Marki Food Center Sukoharjo.
Petugas mendapati sebuah warung makan sate kambing buka melebihi jam operasional yang ditentukan dalam surat edaran Mendagri.
"Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur agar mematuhi surat edaran dari Mendagri," katanya kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021).
3. Kronologi menurut Satpol PP
Setelah ditegur, saat operasi yustisi di hari ketiga, Bupati Wardoyo ikut serta bersama petugas gabungan.
Petugas ternyata petugas mendapati warung makan tersebut masih tetap buka dan melayani pembeli.
"Pak Bupati ikut turun mengingatkan pedagang warung makan itu. Namanya orang tidak suka sama Pak Bupati ya seperti itu narasinya," ungkap dia.
"Warung makan itu pukul 20.30 WIB masih buka. Dia melayani empat orang. Katanya mau dibungkus pulang tapi nyatanya masih ada yang habis makan di situ. Itu sudah melebihi jam operasional," sambung dia.
Gubernur Ganjar menanggapi peristiwa itu dan memberikan saran untuk para pedagang makanan tetap menaati aturan, yaitu tidak melayani pembeli di warung melebihi pukul 19.00 WIB.
Lalu, untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Sekda sudah saya mintakan seperti kemarin dibuatkan aturan begitu. Kalau mau buka masih terima tamu silakan, tapi sampai pukul 19.00 WIB, setelah itu take away. Nah, kalau nanti ini bisa kita sosialisasikan lagi, mudah-mudahan kepala daerah-daerah lain juga ikut belajar tentang ini," jelas Ganjar kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
5. Tanggapan perwakilan pedagang
Sementara itu, menurut salah satu Perwakilan Marki Food Center, Abdul Syukur, surat edaran terkait PPKM diberlakukan untuk semua daerah. Pihaknya mengaku sudah menerima surat edaran tersebut.
"Yang kita harapkan sebenarnya seperti ini (surat edaran). Ini menjadi solusi kita sebagai pedagang. Karena di sini (surat edaran) merata pembatasannya. Kalau memang aturan ini merata tidak menjadi kecemburuan sosial," sambung dia.
Dirinya menjelaskan, dalam surat edaran itu jam operasional kegiatan restoran dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Kemudian layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
6. Pedagang menangis
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, dalam video tersebut tampak seorang pedagang perempuan berkeluh kesah kepada petugas.
Ia mengaku kesulitan dalam situasi pandemi. Apalagi warung tersebut adalah satu-satunya mata pencarian keluarga mereka.
"Pak, rungokno aku sik Aku mbeleh wedhus Pak, 2 dino ora entek (Pak, dengarkan saya dulu. Saya menyembelih kambing dua hari tidak habis)," kata perempuan itu, melansir Tribun Jateng.
"Gek anakku mangan opo? (Lalu, anak saya makan apa?)" katanya di depan petugas dan bupati dengan suara bergetar.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian), Tribunnews
https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/16050041/soal-bupati-sukoharjo-marahi-pedagang-ini-6-hal-yang-perlu-diketahui