“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Cerita Penyelam Saat Temukan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182
Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.
Selain itu, pihaknya juga mempernyatakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan adiministrasi termasuk rapid test antige,
”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar dia menambahkan.
Ia menegaskan jika Sarah masih hidup dan tinggal di Tangeran. Fridrik sendiri mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Sarah terkait hal tersebut.
"Adik kami Sarah ini kaget setelah pulang kantor dan melihat di televisi kalau namanya ada dalam manifes pesawat."
"Menurut Sarah, tanda pengenalnya diduga dipakai oleh seorang rekan kerjanya bernama Selvin Daro dari Kabupaten Ende untuk berangkat ke Pontianak," kata Fridrik.
Baca juga: Basarnas Lanjutkan Upaya Pencarian Cockpit Voice Recorder Sriwijaya Air SJ 182
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa adik Sarah Beatrice Alomau yang disebutkan dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih hidup dan tidak ikut dalam penerbangan tersebut. Kini, Ia berdomisili di Tangerang,” kata Fridrik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan