Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Wali Kota Batu Terkait Penggeledahan Balai Kota Among Tani oleh KPK

Kompas.com - 06/01/2021, 19:51 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko enggan menanggapi penggeledahan di Balai Kota Among Tani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewanti yang berkantor di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu mengaku, tidak tahu perihal penggeledahan itu.

"Enggak tahu, saya di lantai lima. Tanya yang geledah lah," kata Dewanti, saat diwawancara di depan ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: 3 Orang Diamankan Terkait Dugaan Keracunan Ikan yang Menewaskan 2 Orang

Sementara itu, penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung di ruang Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan yang ada di lantai 2 serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di lantai 3.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terjadi pada tahun 2011 hingga 2017.

Baca juga: 5 Momen Unik Risma Blusukan Saat Jadi Wali Kota Surabaya, dari Atur Lalu Lintas hingga Marahi Demonstran

"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata dia.

Terkait kasus itu, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan yang merupakan pengurus rumah tangga (PRT) mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com