Salin Artikel

Respons Wali Kota Batu Terkait Penggeledahan Balai Kota Among Tani oleh KPK

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko enggan menanggapi penggeledahan di Balai Kota Among Tani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewanti yang berkantor di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu mengaku, tidak tahu perihal penggeledahan itu.

"Enggak tahu, saya di lantai lima. Tanya yang geledah lah," kata Dewanti, saat diwawancara di depan ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Sementara itu, penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung di ruang Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan yang ada di lantai 2 serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di lantai 3.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terjadi pada tahun 2011 hingga 2017.

"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata dia.

Terkait kasus itu, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan yang merupakan pengurus rumah tangga (PRT) mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/19513941/respons-wali-kota-batu-terkait-penggeledahan-balai-kota-among-tani-oleh-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke