Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kegiatan di Denpasar 11-25 Januari, Dampak Tren Kasus Corona Meningkat

Kompas.com - 06/01/2021, 19:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Kami akan segera sikapi kami masih menunggu arahan dan instruksi, suratnya belum kami terima dan tentu kami menindak lanjuti dengan rapat dan merumuskan," kata dia.

Denpasar, kata Dewa Rai, saat ini sudah memberlakukan sejumlah pembatasan sejak Maret 2020.

Ia mencontohkan, sekolah dilakukan secara daring sejak Maret 2020 dan diperpanjang hingga Maret 2021.

Pembatasan juga dilakukan di upaacara-upacara keagamaan.

Lalu, karyawan bekerja di kantor maksimal 25 persen dari jumlah pegawai.

Baca juga: Helikopter Milik PT SGI Ditembak OTK di Mimika, Papua

Namun, Denpasar sudah melonggarkan jam buka atau operasional pusat perbelanjaan.

Rata-rata pusat perbelanjaan tutup sekitar pukul 21.00 Wita untuk saat ini.

"Dalam PSBB jam operasional mal kan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita. Nanti dengan adanya surat resmi kami akan segera sosialisasi," kata dia.

Sebanyak 4.968 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Denpasar per Rabu (6/1/2021). Jumlah pasien sembuh sebanyak 4.543, meninggal 109, dan 317 masih dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com