Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tragis Youvanry, Tepergok Mencuri dan Tewas Dipukuli Talenan oleh Pemilik Rumah

Kompas.com - 06/01/2021, 10:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang terduga pencuri, Youvanry Aldryansyah Purba (21) mengembuskan napas terakhir usai tepergok melakukan aksinya, Minggu (27/12/2020).

Dia tewas di tangan beberapa orang yang memergokinya, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan.

Yovanry dihajar dan dipukuli dengan talenan di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.

Baca juga: Detik-detik Pencuri Tewas Setelah Diikat hingga Dipukul Pakai Talenan

Ditangkap dan dianiaya

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ALWI Ilustrasi penganiayaan

Kejadian bermula saat keluarga HS baru saja tiba di rumah dari Kota Medan, Minggu pukul 01.30 WIB.

Saat itu Youvanry tengah berada di rumah HS dan diduga melakukan pencurian.

HS dan kedua anaknya memergoki Yovanry hingga sempat berkelahi.

Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.

Dia pun diinjak dan dipukuli kedua anak HS dengan tangan kosong.

Sementara ketiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung. 

Baca juga: Sederet Fakta Meninggalnya Chacha Sherly Eks Trio Macan, Usai Lepas Rindu dengan Keluarga hingga Kecelakaan 7 Kendaraan

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Tewas usai dipukuli

Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.

Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.

Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.

Youvanry diduga meninggal di lokasi. Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.

Baca juga: Bermula Gubernur Khofifah Positif Covid-19, Terbongkar 8 Pejabat Pemprov Jatim Juga Terinfeksi dan Tanpa Gejala

Enam orang pelaku

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.

Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).

Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan. Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Fakta Pemilik Rumah dan Satpam Jadi Tersangka Setelah Aniaya Pencuri hingga Tewas

 

 

Rekonstruksi 25 adegan

Polisi telah menggelar rekonstruksi kejadian di halaman Kantor Satreskrim Polres Simalungun, Senin (4/1/2021).

Ada 25 adegan yang diperagakan enam tersangka.

Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.

"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum. Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Aribowo.

Baca juga: Bawa Sound System hingga Proyektor, lalu Karaoke di Tempat Parkir, Nando Jadi Tersangka

Kasus jadi pelajaran

Kasus tersebut diharapkan bisa diambil pelajaran oleh masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi.

"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.

Menurutnya, masyarakat tidak berhak mengadili apalagi melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.

"Ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana sebagaimana contoh pelaku pencurian, kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," kata Agus.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com