Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2021, 20:22 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak enam orang yang terdiri pemilik rumah dan petugas satpam di Simalungun, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, atas perbuatan yang dilakukan menyebabkan seorang terduga pencuri bernama Youvanry Aldryansyah Purba (21) tewas.

Baca juga: Aniaya Pencuri hingga Tewas, 6 Orang Jadi Tersangka, 3 di Antaranya Sekeluarga

Korban kepergok mencuri

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban tersebut terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Adapun lokasinya berada di kompleks Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kejadian itu berawal saat pemilik rumah yang juga tersangka berinisial HN (41) bersama dengan keluarganya pulang dari luar kota.

Setibanya di rumah, mereka memergoki terduga pencuri tersebut berada di dalam rumahnya dan sedang mengemasi sejumlah barang.

Mengetahui hal itu sontak mereka terkejut dan perkelahian tak terhindarkan.

Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Hukuman Seumur Hidup akibat Aniaya Maling hingga Tewas

Dianiaya hingga tewas

Saat terlibat perkelahian dengan terduga pencuri itu HS dibantu dengan dua anaknya berinisial IM (15) dan MAR (16). Ketika itu mereka juga sempat berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan pemilik rumah itu, tiga petugas satpam yang sedang bertugas berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21) langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memberi pertolongan.

Meski saat itu sudah diborgol dan diikat, namun para pelaku diduga masih memukul korban dengan talenan kayu cukup keras.

Akibat penganiayaan yang dilakukan itu, terduga pencuri itu tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Libatkan 7 Kendaraan dan Eks Personel Trio Macan Meninggal

6 orang jadi tersangka

Setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan olah TKP dan pendalaman penyelidikan.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik rumah HN bersama kedua anaknya, IM dan MAR. Kemudian tiga orang petugas keamanan, HSD, HS, dan YAP.

Dari enam tersangka itu, dua di antaranya tidak dilakukan penahanan karena masih berusia di bawah umur.

"Langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk tim khusus dipimpin Kasat Reskrim dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP, kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran, akhirnya kemarin penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Atas perbuatan yang dilakukan itu para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHU Pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama dengan kurungan 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Farid Assifa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com