Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Cabai Dicat Merah di Banyumas, Dioplos dengan Cabai Kuning, Diduga untuk Siasati Harga Mahal

Kompas.com - 31/12/2020, 16:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Petugas menemukan cabai yang dicat merah di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (29/12/2020).

Menurut Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Ia mengatakan dari penampakannya, cabai tersebut diduga diwarnai dengan cat kayu karena pewarna yang digunakan tidak bisa larut dalam air atau alkohol.

Baca juga: Efek Jika Memakan Cabai Rawit Dicat Merah yang Ditemukan di Banyumas: Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Baca juga: Petugas Temukan Cabai Dicat Merah di Pasar, Penampakan Seperti Cat Kayu dan Diuji Laboratorium

"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.

Ia menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Baca juga: Cabai Rawit Kuning Dicampur dengan yang Bercat Merah, Diduga untuk Siasati Harga Mahal

Amankan 150 kilogram cabai

Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto menunjukkan cabai bercat merah di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumss, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto menunjukkan cabai bercat merah di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumss, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020).
Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan setelah ada temuan tersebut, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok.

"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.

Sementara itu kepolisian telah mengamankan 150 cabai yang dikemas dalam lima kardus dengan berat masing-masing 30 kg.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Polisi: Diduga Berasal dari Temanggung

"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.

"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," ujar Yosua.

Baca juga: Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di 3 Pasar di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Tak Bisa Larut

Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Yosua.

Iritasi tenggorokan hingga keracunan

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat merah di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat merah di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.

"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Sadiyanto, Kamis (31/12/2020).

"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.

Baca juga: Potret Siswa MTs Pakis di Banyumas, Harus Panjat Pohon di Puncak Bukit, Cari Sinyal demi Belajar Daring

Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsunsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli termasuk memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.

"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina, Dheri Agriesta, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com