Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabai Rawit Kuning Dicampur dengan yang Bercat Merah, Diduga untuk Siasati Harga Mahal

Kompas.com - 30/12/2020, 20:22 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional menghebohkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, cabai bercat merah itu dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

"Dalam setiap kardus yang berisi 30 kilogram (kg) cabai, ditemukan kisaran satu hingga tiga kg cabai yang dicampur dengan pewarna," ungkap Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Baca juga: ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida, Khofifah Utus Pejabat Pemprov

"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com