KOMPAS.com - Bayi dalam kandungan Irmawati (29) warga Bantaeng, Sulawesi Selatan meninggal saat dilahirkan pada Senin (28/12/2020).
Diduga bayi Irmawati meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat Irmawati melahirkan, diberlakukan pembatasan pelayanan terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di ruang operasi yang positif Covid-19.
Baca juga: Tangis Irmawati Pecah, Bayinya Meninggal di Kandungan gara-gara Dokter RSUD Positif Covid-19
Roa, suami Irmawati bercerita ia mengantarkan istrinya untuk memeriksakan diri ke bidan pada Kamis (24/12/2020).
Irmawati sempat menginap satu malam dan bidan menyarankan agar Irmawati dibawa ke RSUD Bantaneg.
"Saya mengantar istri ke rumah bidan untuk memeriksakan kandungan dan sempat tinggal bermalam. Setelah itu bidan menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit," kata Roa, suami Irmawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Usai Melahirkan, Gadis Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dan Buang Jasadnya di Belakang Rumah
Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, Roa membawa Irmawati ke RSUD.
Namun menurut Roa istrinya baru dioperasi pada Senin (18/12/2020). Saat dilahirkan, bayi Irmawati tidak menangis dan pihak keluarga menduga bayi tersebut sudah meninggal sejak dalam kandungan.
Roa mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Bantaeng dan ia menduga kematian bayinya karena terlambat ditangani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.