KOMPAS.com - Bayi dalam kandungan Irmawati (29) warga Bantaeng, Sulawesi Selatan meninggal saat dilahirkan pada Senin (28/12/2020).
Diduga bayi Irmawati meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat Irmawati melahirkan, diberlakukan pembatasan pelayanan terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di ruang operasi yang positif Covid-19.
Baca juga: Tangis Irmawati Pecah, Bayinya Meninggal di Kandungan gara-gara Dokter RSUD Positif Covid-19
Roa, suami Irmawati bercerita ia mengantarkan istrinya untuk memeriksakan diri ke bidan pada Kamis (24/12/2020).
Irmawati sempat menginap satu malam dan bidan menyarankan agar Irmawati dibawa ke RSUD Bantaneg.
"Saya mengantar istri ke rumah bidan untuk memeriksakan kandungan dan sempat tinggal bermalam. Setelah itu bidan menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit," kata Roa, suami Irmawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Usai Melahirkan, Gadis Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dan Buang Jasadnya di Belakang Rumah
Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, Roa membawa Irmawati ke RSUD.
Namun menurut Roa istrinya baru dioperasi pada Senin (18/12/2020). Saat dilahirkan, bayi Irmawati tidak menangis dan pihak keluarga menduga bayi tersebut sudah meninggal sejak dalam kandungan.
Roa mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Bantaeng dan ia menduga kematian bayinya karena terlambat ditangani.
Ia mengatakan saat Irmawati dibawa ke rumah sakit, pihaknya tetap koordinasi dengan dokter yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Khusus untuk pasien Irmawati tetap dalam koordinasi dengan dokter yang menangani, yang sementara isolasi mandiri," tutur Hikmawaty.
Baca juga: Bantu Ibu Melahirkan di Dalam Taksi, Dedi Jadi Pahlawan Biru, Ini Ceritanya
"Jadi bidan melaporkan secara rutin mengenai perkembangan bayi dalam kandungan, dan diupayakan bisa melahirkan secara normal," lanjutnya.
Menurutnya, setelah melakukan isolasi mendiri, dokter spesialis datang pada Senin untuk melakukan tindakan operasi pada Irmawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irmawati harus menjalani operasi untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Namun sayagnya sang bayi tidak tertolong karena ada gawat janin.
Baca juga: Gara-gara Belum Tes Covid-19, Ibu Hendak Melahirkan Tak Dilayani Rumah Sakit, Keluarga Mengamuk
"Jadi bayinya ada gawat janin, sehingga bayinya tidak bisa terselamatkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan pihak RSUD Bantaeng sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kami sudah sesuai SOP, tidak ada unsur kesegajaan lalai dan terlambat menangani pasien," kata Hikmawaty.
Ia juga membenarkan jika pekan lalu pihaknya mengumumkan ada pembatasan layanan di RSUD, terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di Ruang Operasi yang Positif Covid -19.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nurwahidah | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.