Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Melalui Warga dari Jakarta, Virus Corona D614G Terdeteksi di Kalbar Sejak Agustus 2020, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 29/12/2020, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

Surat edaran tersebut diminta dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Baca juga: Syarat Swab PCR di Bandara Supadio, Gubernur Kalbar: Saya Harus Lakukan Meski Ada yang Benci

Karena beberepa penumpang yang telah membeli tiket pesawat harus membatalkan perjalanan tersebut karena adanya aturan tersebut.

“Demi keselamatan masyarakat Kalbar. Jangan sampai virus Covid-19 yang memiliki kandungan tinggi dan berbahaya, masuk dan menulari masyarakat. Saya harus lakukan ini meski ada yang membenci," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada wartawan, Senin (28/12/202).

Sutarmidji menjelaskan, saat ini sebagian besar wilayah di Kalbar masuk dalam zona oranye penyebaran virus corona.

Baca juga: Kalbar Diminta Cabut Aturan Tes PCR, Kadinkes Tuding Kemenhub Tak Serius Tangani Covid-19

Maka dari itu, sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar dia harus memastikan kondisi tersebut tidak semakin parah.

“Sejauh ini semua bisa terbang ke Kalbar tidak ada masalah. Semua menggunakan swab PCR. Kami razia acak di bandara melalui beberapa maskapai, 25 penumpang hasilnya negatif semua," ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji berharap, semua pihak memahami keputusan tersebut agar dapat menekan laju penyebaran virus corona di Kalbar.

"Saya harap semua pihak memahami dan jangan lagi mencari siapa yang salah, namun bagaimana penerapan ini dilaksanakan, sehingga Covid-19 tak semakin bertambah di Kalbar," tutup Sutarmidji.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com