Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi Maskapai yang Bawa Penumpang ke Kalbar Tanpa Hasil Swab PCR

Kompas.com - 28/12/2020, 19:45 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan serius dalam menegakkan aturan aturan yang mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan hasil swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Mereka pun telah menyiagakan petugas di bandara untuk mengecek setiap orang keluar dari pintu kedatangan.

“Kalau nanti masih mengangkut penumpang tanpa hasil swab PCR negatif, maskapai akan didenda Rp 5 juta dan dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama 10 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Mutasi Virus Corona D614G Telah Masuk Kalbar Sejak Agustus

Kemudian, bagi penumpang yang tidak mengantongi hasil swab PCR akan langsung di-swab dan diisolasi di rumah karantina yang telah disiapkan pemerintah sampai hasil laboratoriumnya keluar.

“Biaya isolasi dan biaya swab-nya akan dibebankan dan ditanggung penumpang tersebut,” jelas Harisson.

Memperketat masuknya orang di bandara merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menahan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 varian baru yakni D614G yang yang menyerang Surabaya, Jawa Timur, dan sekarang Yogyakarta.

Virus jenis ini berbeda dengan virus di Inggris yang bernama B117.

"Maka dari itulah kita, salah satunya memperketat bandara.Kita tidak ingin virus dari Pulau Jawa atau Inggris masuk di Kalbar," kata Harrison.

Baca juga: Syarat Swab PCR di Bandara Supadio, Gubernur Kalbar: Saya Harus Lakukan Meski Ada yang Benci

Harisson meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di setiap bandara asal serta maskapai memeriksa dan memastikan setiap penumpang yang akan terbang ke Kalbar harus memenuhi persyaratan.

“Kalau mereka tidak periksa saat akan berangkat, maka maskapai pasti kena sanksi. Pilih mana? Tetap terbangkan penumpang yang tidak bawa surat negatif PCR lalu kena sanksi tidak boleh terbang, atau hanya menerbangkan penumpang yang ada surat PCR negatif?” tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com