PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menganggap Kementerian Perhubungan tak serius tangani pandemi Covid-19 karena minta mencabut aturan terkait keharusan menunjukkan hasil swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Saya anggap aneh Kemenhub tidak mendukung keputusan Satgas Kalbar. Dan di sini sebenarnya kelihatan siapa yang serius dan siapa yang tidak serius menangani Covid-19," kata Harisson kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Padahal, lanjut Harisson, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar menggunakan swab PCR yang tingkat akurasinya 98 persen, bertujuan memcegah terjadinya peningkayan penularan virus corona.
"Kalbar menetapkan standar yang lebih tinggi dengan menggunakan pemeriksaan swab PCR dengan akurasi 98 persen, kenapa tidak boleh?" tanya Harisson.
Baca juga: Kemenhub Minta Gubernur Kalbar Cabut Aturan Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab PCR
Harisson menjelaskan, dalam surat edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, diatur bahwa untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Tingkat akurasi rapid test antigen 80-90 persen.
"Jadi masih terdapat celah untuk meloloskan orang yang positif corona untuk ikut terbang dan menyebarkan virusnya baik di pesawat maupun nanti di lingkungan tempat tujuan," ujar Harisson.
Bahkan, asumsi ini terbukti dari hasil razia terhadap penumpang yang baru datang dari Jakarta dengan menggunakan pesawat. Dari 24 orang yang dambil sampel swab, ternyata 5 orang positif Covid-19.
"Padahal kelima orang ini mengantongi surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen negatif dari Jakarta sebelum terbang," ucap Harisson.
Harisson mengungkapkan, berdasarkan hal tersebut, Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar mengambil keputusan penumpang pesawat yang masuk harus negatif berdasrkan pemeriksaan swab PCR.
"Kenapa PCR? Karena akurasi PCR mencapai 98 persen. Jadi Pak Gubernur tidak mau setengah-setengah dalam penanganan Covid-19 di Kalbar," ungkap Harisson.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.