PANGKALPINANG, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang tersangka berinisial AR (37) langsung ditahan di Pomal Lanal Gabek.
Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Dudik Kuswoyo mengatakan, tersangka ditangkap saat pemeriksaan penumpang kapal.
Baca juga: Simpan Senjata Api dan Sabu, Seorang WN Perancis Ditangkap di Bali
Ketika itu petugas telah menerima informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan momen perayaan Natal.
"Kami periksa barang bawaan tersangka dan ditemukan dua bungkus sabu. Tim kemudian memastikan barang tersebut memang sabu yang akan diedarkan dari Palembang ke Bangka," ujar Dudik di Pomal Lanal, Kamis (24/12/2020) malam.
Ditaksir nilai barang haram tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Kini petugas sedang mendalami jaringan pengedar lainnya.
Baca juga: 3 Klaim Polisi Soal 201 Kg Sabu di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Jaringan Teroris Timur Tengah
"Kemungkinan ini diedarkan pada malam tahun baru," ujar Dodik
Dudik menegaskan, aparat gabungan tetap siaga untuk pengamanan natal dan tahun baru serta tidak lengah terhadap aksi penyelundupan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.