Salin Artikel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Bangka Barat

Seorang tersangka berinisial AR (37) langsung ditahan di Pomal Lanal Gabek.

Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Dudik Kuswoyo mengatakan, tersangka ditangkap saat pemeriksaan penumpang kapal.

Ketika itu petugas telah menerima informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan momen perayaan Natal.

"Kami periksa barang bawaan tersangka dan ditemukan dua bungkus sabu. Tim kemudian memastikan barang tersebut memang sabu yang akan diedarkan dari Palembang ke Bangka," ujar Dudik di Pomal Lanal, Kamis (24/12/2020) malam.

Ditaksir nilai barang haram tersebut mencapai Rp 2 miliar.

Kini petugas sedang mendalami jaringan pengedar lainnya.

"Kemungkinan ini diedarkan pada malam tahun baru," ujar Dodik

Dudik menegaskan, aparat gabungan tetap siaga untuk pengamanan natal dan tahun baru serta tidak lengah terhadap aksi penyelundupan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/25/12250341/tni-al-gagalkan-penyelundupan-2-kilogram-sabu-di-bangka-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke