Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Godok Aturan Penumpang Pesawat Wajib Kantongi Hasil Swab PCR

Kompas.com - 24/12/2020, 17:08 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Harisson menjelaskan, tingkat akurasi rapid test antigen berada di kisaran 80-90 persen.

Namun, jika pengambilan sampelnya dilakukan buru-buru, hasilnya bisa false negatif atau negatif palsu.

“Diagnosis pasti sampai saat ini (golden standard) memang hanya pada swab reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR,” harap Harisson.  

Baca juga: Kadinkes Kalbar Sebut Kabupaten Kayong Utara Ogah-ogahan Tangani Covid-19

Maka dari itu, maskapai dan pihak bandar udara diminta tidak lengah dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi mohon maskapai dan bandara tetap berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, jangan lengah,” sebut Harisson.

Kompas.com sudah menghubungi Lion Air Group, perusahaan induk Batik Air, terkait temuan kasus positif dan sanksi yang diberikan.

Baca juga: Dinkes Kalbar Lakukan Rapid Test Antigen Acak Penumpang Pesawat dari Jakarta

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan Lion Air Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com