Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Rendahkan Martabat Wanita

Kompas.com - 24/12/2020, 16:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku resmi melaporkan Gubernur Maluku Murad Ismail ke Polda Maluku, Kamis (24/12/2020) sore.

Laporan DPD Partai Golkar itu terkait sikap Gubernur Murad Ismail yang dinilai telah menghina dan merendahkan martabat wanita karena mengeluarkan cacian dan makian secara vulgar di depan publik.

"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar, " kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan, Ridwan Rahman Marasabessy kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mengumpat di Depan Wartawan soal Pemberitaan Renovasi Rumah Pakai APBD, Gubernur Maluku: Beritanya Sampai Amerika

 

Ridwan mengatakan, Partai Golkar Maluku mengadukan masalah itu ke polisi, karena ia menilai sikap Gubernur Murad Ismail sebagai kepala daerah itu sangat tidak etis.

Sikap Gubernur Maluku itu juga dinilai sangat merendahkan wanita.

Secara pribadi Ridwan juga mengaku sangat tersinggung karena ia beranggapan makian Gubernur Maluku itu dilayangkan kepada orangtua Ridwan. 

"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp 5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkapnya. 

"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan. 

Terkait kasus tersebut, mantan Anggota DPRD Maluku ini menegaskan telah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta sebelum mengadu ke polisi.

Ia pun berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

"Dan kita percayakan penyelesaian kasus ini oleh polisi karena polisi itu diberikan kewenangan oleh negara," katanya. 

Kabid Humas Polda Maluku, Muhamad Rorm Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem. 

Roem mengatakan, aduan Ridwan itu nantinya akan dikaji dan dipelajari untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya. 

Baca juga: Gubernur Maluku Mengumpat di Depan Wartawan, Tak Terima soal Berita Renovasi Rumah Pakai APBD

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan cacian dan makian secara vulgar saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan di depan kantor gubernur Maluku, Senin (21/12/2020). 

Tidak jelas siapa dan pihak mana yang dicaci maki, namun saat itu gubernur sempat menyentil soal pemberitaan penggunaan APBD terkait pembangunan rumah dinas gubernur sementara. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com