Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi Berpangkat AKBP Terima Uang Pelicin Penerimaan Bintara, Dijerat Pasal Berlapis | "Saya Kaget Dibilang Positif Covid-19 karena Tidak Merasa Sedang Sakit"

Kompas.com - 23/12/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Sumatera Selatan, oknum polisi berpangkat AKBP dituntut pasal berlapis.

Penyebabnya, oknum tersebut menerima uang pelicin dalam penerimaan bintara Polri.

Sedangkan di Madiun, Jawa Timur, seorang mantan TKI yang kesulitan mencari pekerjaan mengembangkan bisnis bonsai kelapa.

Dari bisnis tersebut, pria bernama Zainuri itu mampu meraup omzet jutaan rupiah per bulan.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Cerita Zainuri, Sulit Cari Kerja hingga Punya Omzet Jutaan dari Bonsai Kelapa, Belajar dari YouTube

1. Oknum polisi berpangkat AKBP dituntut pasal berlapis karena uang pelicin

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Terdakwa kasus suap penerimaan bintara Polri di Polda Sumatera Selatan, AKBP Edy Kurnia dituntut dengan pasal berlapis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat AKBP Edy dengan Pasal 22 undang-undang RI No 21 Tahun 1999 jo Undang-undang RI nomor 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Edy merupakan perwira yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Psikologi Panitia SeleksI Penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu Polri Tahun Angkatan 2016.

Atas dugaan suap itu, Edy disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

Dia bekerja sama dengan dua terdakwa lain, AKBP Syaiful Yahya dan Kombes Pol Soesilo Pradoto.

Dua orang tersebut sudah divonis oleh pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang Abu Hanifah, mengatakan, dalam fakta persidangan, Kombes Purn Soesilo telah mengatur skenario penerimaan calon Secaba Polri pada 2016 lalu bersama AKBP Saiful.

Mereka mematok harga Rp 250 juta per orang jika ingin lulus menjadi anggota polisi.

 

Baca juga: Terima Uang Pelicin Masuk Bintara Polri, Polisi Berpangkat AKBP Dituntut Pasal Berlapis

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com