Pelaku memastikan mengonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi dan tak memperjualbelikannya.
"Saya membeli ganja dari teman saya sopir di Jakarta. Saya menyesal, saya hanya ingin tenang karena banyak pikiran," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Sanyoto menyayangkan perilaku tak pantas oknum kades tersebut.
Baca juga: Tak Ada Pekerjaan Sepulang Merantau, Mantan TKI Kini Punya Bisnis Bonsai Beromzet Jutaan Rupiah
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung. Menurut Sanyoto, pelaku bisa dikenai sanksi pemberhentian tidak hormat.
"Kami menunggu proses hukum dan ini sangat disayangkan. Yang bersangkutan bisa dikenai sanksi terberat, yakni pemberhentian secara tidak hormat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.