Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Bupati Boltim: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Disalahgunakan untuk Pinjaman ke Jasa Keuangan

Kompas.com - 22/12/2020, 05:35 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kementerian penyalur bantuan agar selektif

Ia menyarankan, sebaiknya kementerian yang sebagai pelaksana teknis melibat pemerintah daerah (Pemda) dalam penyaluran bantuan.

"Agar tidak dimanfaatkan oleh usaha jasa keuangan yang mematok bunga pinjaman yang tinggi karena sangat berisiko buat para ibu-ibu pengusaha kecil," sarannya.

Dia menambahkan, mereka bukan dapat untung dan mengembangkan usahanya, tapi justru akan terlilit utang.

"Saya kira Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu meninjau kembali dalam hal penyaluran bantuan untuk UMKM, sebaiknya melibatkan data dari pemda jangan sembarang melibatkan lembaga-lembaga yang kemudian cenderung mencari keuntungan berlipat dari dana yang diperuntukan untuk pengusaha kecil," tambah Sehan.

Kesalahan fatal

Menurut Sehan, kebijakan Presiden Jokowi membantu para UMKM sudah sangat bagus dan tepat.

Tapi, pelaksana teknis yaitu kementerian justru tidak menjalankan program tersebut dengan baik.

"Ini kesalahan fatal untuk kesekian kalinya beberapa menteri yang kadang-kadang satu kebijakan tanpa melihat dampaknya. Jadi, saya mengimbau kepada Presiden untuk panggil menteri dan hentikan itu nama-nama yang disulkan oleh usaha-usaha finance seperti Esta Dana dan sebagainya, koperasi-koperasi simpan pinjam dengan bunga yang tinggi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com