Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Bupati Boltim: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Disalahgunakan untuk Pinjaman ke Jasa Keuangan

Kompas.com - 22/12/2020, 05:35 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar mengatakan, program Presiden Jokowi kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta malah dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan.

"Hal ini saya temukan di lapangan terjadi seperti itu," kata Sehan saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (21/12/2020) malam.

Ia menjelaskan, temuan itu usai ia mengikuti apel gelar pasukan operasi lilin jelang perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Kepolisian dan TNI.

Baca juga: Gubernur Banten Sesalkan Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bantuan UMKM di Kota Tangerang

Gara-gara lihat orang berkerumun di BRI

"Kan setelah apel, saya bersama kapolres dan pihak terkait jalan-jalan melakuan operasi sekaligus membagikan masker. Kemudian, kapolres menyampailan bahwa di BRI Unit Kotabunan banyak orang ngumpul. Dan saya langsung ke situ," katanya.

Setelah tiba di bank tersebut, Sehan pun menanyakan maksud para warga berkumpul di kantor BRI setempat.

"Saya tanya ibu-ibu semuanya ada apa? Mereka bilang mau terima bantuan dari Presiden Jokowi. Saya tanya lagi, yang UMKM ya? Oh iya Rp 2,4 juta. Berapa banyak? Sekitar 100 lebih orang," jelas Sehan.

Baca juga: Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar, Ini Penjelasan Kemenkop

Warga utang ke Esta Dana, bayar pakai dana bantuan, tapi bunganya 130 persen

Ia menuturkan, sesuai pengakuan para warga, yang mengusulkan pinjaman yakni pihak finance, Esta Dana.

"Jadi, masyarakat yang dijadikan nasabah yang dipinjamkan uang kemudian diusulkan untuk dapat bantuan, namun bantuan Rp 2,4 juta tidak cukup nutupin bunga pinjaman dari pihak Esta Dana," kata Sehan.

Sehan mencontohkan, ada ibu yang dipinjamkan dana Rp 3,4 juta, dia hanya terima Rp 2,7 juta dan yang Rp 700.000 dijadikan simpanan.

"Kemudian nasabah wajib kembalikan Rp 250.000 per minggu selama 25 minggu atau enam bulan tujuh hari, maka total yang menjadi kewajiban setoran nasabah Rp 6,25 juta atau 130 persen," kata Sehan

Dengan kata lain, "Maka uang bantuan Presiden Jokowi (Rp 2,4 juta) tidak cukup nutupi bunga pinjaman Rp 3,55 juta," jelas Sehan.

 

Kementerian penyalur bantuan agar selektif

Ia menyarankan, sebaiknya kementerian yang sebagai pelaksana teknis melibat pemerintah daerah (Pemda) dalam penyaluran bantuan.

"Agar tidak dimanfaatkan oleh usaha jasa keuangan yang mematok bunga pinjaman yang tinggi karena sangat berisiko buat para ibu-ibu pengusaha kecil," sarannya.

Dia menambahkan, mereka bukan dapat untung dan mengembangkan usahanya, tapi justru akan terlilit utang.

"Saya kira Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu meninjau kembali dalam hal penyaluran bantuan untuk UMKM, sebaiknya melibatkan data dari pemda jangan sembarang melibatkan lembaga-lembaga yang kemudian cenderung mencari keuntungan berlipat dari dana yang diperuntukan untuk pengusaha kecil," tambah Sehan.

Kesalahan fatal

Menurut Sehan, kebijakan Presiden Jokowi membantu para UMKM sudah sangat bagus dan tepat.

Tapi, pelaksana teknis yaitu kementerian justru tidak menjalankan program tersebut dengan baik.

"Ini kesalahan fatal untuk kesekian kalinya beberapa menteri yang kadang-kadang satu kebijakan tanpa melihat dampaknya. Jadi, saya mengimbau kepada Presiden untuk panggil menteri dan hentikan itu nama-nama yang disulkan oleh usaha-usaha finance seperti Esta Dana dan sebagainya, koperasi-koperasi simpan pinjam dengan bunga yang tinggi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com