Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang ke Jateng Bakal Diperiksa dengan Rapid Test Antigen secara Acak

Kompas.com - 20/12/2020, 14:56 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Para pendatang dari luar daerah diharuskan menjalani pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat masuk ke Jawa Tengah pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Jateng seperti yang terjadi setelah masa libur panjang Oktober lalu.

Rencananya pengambilan sampling tersebut bakal dilakukan di sejumlah rest area perbatasan dan tempat wisata di Jateng pemeriksaan rapid test antigen secara acak.

Baca juga: Masuk ke Jateng pada Libur Akhir Tahun Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen

Pengambilan sampling tes Covid-19 tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Tengah bersamaan dengan operasi yustisi penegakkan prokes.

Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian pada masa libur akhir tahun.

Yulianto juga mengimbau agar masyarakat merayakan hari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Sebab, saat ini kondisi Jawa Tengah belum dinyatakan aman dari Covid-19.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 19 Desember 2020

"Di mana-mana tempat kasus Covid-19 saat ini meningkat. Walau akhir tahun saya minta tidak mudik dan tidak kemana mana dulu, walau libur tetap di rumah masing-masing dan hindari kerumunan," jelas Yulianto kepada Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com