Salin Artikel

Pendatang ke Jateng Bakal Diperiksa dengan Rapid Test Antigen secara Acak

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Jateng seperti yang terjadi setelah masa libur panjang Oktober lalu.

Rencananya pengambilan sampling tersebut bakal dilakukan di sejumlah rest area perbatasan dan tempat wisata di Jateng pemeriksaan rapid test antigen secara acak.

Pengambilan sampling tes Covid-19 tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Tengah bersamaan dengan operasi yustisi penegakkan prokes.

Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian pada masa libur akhir tahun.

Yulianto juga mengimbau agar masyarakat merayakan hari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Sebab, saat ini kondisi Jawa Tengah belum dinyatakan aman dari Covid-19.

"Di mana-mana tempat kasus Covid-19 saat ini meningkat. Walau akhir tahun saya minta tidak mudik dan tidak kemana mana dulu, walau libur tetap di rumah masing-masing dan hindari kerumunan," jelas Yulianto kepada Kompas.com, Minggu (20/12/2020).


Yulianto menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Tetap jaga jarak satu dengan lainnya walaupun dengan keluarga atau teman, masker harus selalu terpasang dengan benar walau sedang bicara," ujarnya.

Berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id pada Minggu (20/12/2020) ada 80.656 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tengah.

Sebanyak 65.473 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 4.842 lainnya meninggal dunia dan 10.341 orang terkonfirmasi Covid-19 masih dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/20/14560921/pendatang-ke-jateng-bakal-diperiksa-dengan-rapid-test-antigen-secara-acak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke