Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Mewah, Polisi: Pelaku Ini Belum Kapok, Sudah 11 Kali Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2020, 06:26 WIB
Defriatno Neke,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Berdasarkan data kepolisian, Midun telah melakukan pencurian sejak berusia 12 tahun.

“Yang bersangkutan (Midun) kesehariannya, informasi yang kita terima bergaya hidup tinggi, pindah dari satu kafe ke kafe yang lain, hasil curiannya pun untuk berfoya-foya,” ucap Rio. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda, barang yang dicuri Midun ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.

“Ini yang tiga laporan sudah ada Rp 800 juta, masih ada lokasi di depan kodim kerugian di atas seratus juta, totalnya bisa di atas Rp 1 miliar,” ucap Reda.

Modus pencurian

Rio menceritakan modus pelaku dalam menjalankan aksi pencurian. Awalnya, pelaku berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah.

Baca juga: Pengendara Motor yang Mesum di Jalan Ternyata Suami Istri, Polisi Tetap Siapkan Pasal Pidana

Setelah memastikan tak ada sahutan dari dalam rumah, pelaku membobol masuk.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Baubau. Akibat perbuatannya, Midun diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia diancam di atas lima tahun penjara.

“Tersangka (Midun) sudah beberapa kali terlibat kasus yang sama, maka ada pemberatan pada ancaman pidananya ditambah seperempat dari ancaman hukumannya,” kata Rio

Sementara pelaku SD alias AD yang diduga penadah akan diancam sesuai pasal penadahan/pemufakatan jahat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com