Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir, mengatakan terdapat sembilan anggota pengawas yang positif virus corona.
"Kemudian digantikan oleh staf dari pengawas di tingkat desa, kelurahan atau kecamatan karena keterbatasan waktu untuk merekrut yg baru."
"Jadi temuan itu di bagian perekrutan, bukan tahapan pemilu yang berjalan, misalkan kampanye, pendaftaran, atau perhitungan suara," kata Badrul.
"Klaster pilkada di Banten, kami parameternya masih bingung. Sepanjang pilkada, kami tidak menemukan peristiwa penularan atau jatuhnya korban di tahapan pilkada, seperti kampanye, pemungutan atau perhitungan suara," tambah Badrul.
Baca juga: Klaster Pilkada Purbalingga Meluas, dari Paslon, Tim Sukses, hingga Petugas KPU Positif Covid-19
Senada dengan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten, Mashudi, baru mendengar adanya klaster pilkada di wilayahnya.
"Kalau memang benar, saya tidak tahu di mana karena dari proses pendaftaran dan kampanye itu sudah lama sekali. Memang benar angka positif di Banten meningkat, tapi apa karena pilkada? Saya belum tahu," kata Mashudi.
Ia mengatakan kini KPUD Banten tengah melakukan tes ulang Covid-19 kepada jajarannya usia pelaksanaan pilkada sebagai prosedur wajib dilaksanakan.
"Kami telah bekerja keras memastikan dan meminimalisir kemungkinan potensi penyelenggara kita di bawah tertular," ujarnya.
Ia pun menegaskan, di lebih dari 9.000 tempat pemungutan suara (TPS) di Banten, para petugas telah menjalankan peraturan yang ditetapkan seperti menggunakan alat pelindung diri (APD). Kemudian, menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan masker wajah.
Baca juga: Saat Pegawai Bawaslu Mengawasi dari Rumah akibat Pandemi dan Klaster Pilkada
"1% itu karena tidak tersedia kantong plastik, tempat sampah dan sarung tangan karet," kata Kepala Keasistenan Analis Pencegahan Maladministrasi Ombudsman, Pramulya Kurniawan.
Pramulya melanjutkan, 96% mutu kualitas APD dalam kondisi baik. "4% nya kondisi buruk seperti ember tempat cuci tangan bocor, thermo gun tidak berfungsi," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus Awasi Penyebaran Covid-19 di Bodebek dan Klaster Pilkada
Lalu, dari 207 TPS, Sebagian besar telah menerapkan protokol kesehatan, baik dari pembatasan jumlah pemilih, pengaturan waktu kehadiran, jaga jarak, ketersedian cuci tangan, hingga pemakaian APD petugas.
"Hasil ini menunjukan bahwa KPU telah menjalankan tindakan korektif dari Ombudsman RI yaitu memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor TPS," tambahnya.
Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat