Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Jurnalis Perempuan Ini Didukung Aktivis hingga Baiq Nuril

Kompas.com - 18/12/2020, 16:57 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Yan Mangandar mengapresiasi kinerja penyidik yang bekerja profesional dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Terlebih, polisi telah menahan pelaku.

Sementara itu, Baiq Nuril sangat lega bisa ikut dalam gerakan Koalisi Perempuan Anti-kekerasan. Ia sepakat, perempuan harus berani menyuarakan ketidakadilan.

"Saya merasa terpanggil ikut dalam gerakan ini. Apa yang dialami korban DW pernah saya alami, jadi saya ingin berbagi dan menguatkan korban, bahwa dia tidak sendirian, " kata Nuril.

Baca juga: Putra Sulung Meninggal karena Gizi Buruk, Ayo Bantu Regina Rawat Anak Bungsunya yang Lumpuh

Nuril  mengaku sangat beruntung karena bisa terbebas dari hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta setelah mendapat hadiah amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Mendapatkan amnesti itu karena usaha dan dukungan semua pihak termasuk kawan kawan koalisi ini, jadi DW harus tetap yakin kami akan siap selalu membantu," kata Nuril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com