Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Jurnalis Perempuan Ini Didukung Aktivis hingga Baiq Nuril

Kompas.com - 18/12/2020, 16:57 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami DW (23), seorang jurnalis media daring di Lombok Utara, mendapat perhatian aktivis perempuan di Nusa Tenggara Barat.

DW menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan S (25), warga Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Jurnalis perempuan itu menceritakan, pelecehan seksual itersebut terjadi saat dirinya berolahraga di Jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, pada 18 November 2020.

"Saya sedang lari sore, pelaku awalnya mengikuti saya pakai motor, mendekati dan kemudian menyentuh bagian dada saya, saya kaget dan tidak terima hal itu, tapi di lokasi jalan sepi," kata DW kepada Kompas.com di Mataram, Kamis (17/12/2020).

DW telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Saat membuat laporan, ia mengaku ditanya terkait kelemahan kasusnya.

Baca juga: Belasan Ternak Kambing Mati Misterius, Ada Bekas Gigitan di Leher dan Organ yang Hilang

"Saya juga menanyakan pada penyidik ketika laporan saya hanya ditanggapi dengan Pasal 281 KUHP, bukan pasal 289, karena ada sentuhan fisik," kata DW.

Keberanian DW melaporkan kasus dugaan pelecehan itu mendapat dukungan dari sejumlah aktivis perempuan, organisasi jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Anti-kekerasan NTB, dan Baiq Nuril Maknun yang pernah mengalami kasus pelecahan seksual.

Mereka melakukan aksi di Mapolres Lobok Utara pada Kamis (17/12/2020).

Rombongan itu membawa poster sebagai bentuk dukungan kepada DW. Sejumlah narasi dukungan dan kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan tertulis di poster itu.

DW mengaku mendapat tekanan dari keluarga pelaku. Keluarga pelaku mendatangi DW dan mengupayakan damai.

Tetapi, DW menolak karena pelecahan yang dialaminya menimbulkan trauma. Korban pun lega mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com