PT VDNI Klaim Rugi Rp 200 Miliar
PT VDNI mendata semua aset yang terbakar akibat demonstrasi buruh berujung rusuh.
Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui menaksir angka kerugian perusahaan akibat perusakan sejumlah fasilitas mencapai Rp 200 miliar.
"Kemungkinan kerugian sekitar Rp 200 miliar kurang lebih. Ada eskavator, ada loader, ada beberapa alat berat dump truck sepuluh roda, dump truck dua belas roda, dan beberapa mesin di pabrik smelter," ungkap Yin Xing Hui melalui penerjemahnya.
Baca juga: 500 TKA China Datang ke Sultra, PT VDNI: Gunakan Visa Kerja, Mereka Tenaga Ahli
Saat ini, lanjut Yin, pihak perusahaan tengah berupaya memperbaiki mesin-mesin dan peralatan sebelumnya dirusak massa.
"Kita akan berbenah-benah dulu. Perusahaan sedang akan menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak terkait," tukasnya.
PT VDNI merupakan salah satu pemegang izin usaha pertambangan nikel.
Perusahaan ini berinvestasi USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 19,6 triliun. Investasi diwujudkan dalam bentuk pabrik dengan 15 tungku berteknologi RKEF.
Baca juga: Ini Komentar PT VDNI soal Bentrokan antara Tenaga Kerja Asing dengan Pekerja Lokal
Perusahaan PMA China ini merupakan anak perusahaan De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.