Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI: Keluar Masuk Jakarta Pakai Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen

Kompas.com - 17/12/2020, 16:02 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memberlakukan swab antigen (rapid test antigen) untuk penumpang kereta api (KA) jarak jauh.

Padahal sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Bali memberlakukan swab antigen bagi mereka yang akan masuk ke daerah tersebut.

“Terkait kebijakan swab antigen, KAI sampai saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Kuswardoyo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR

Pihaknya sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah.

Termasuk dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selama belum ada kebijakan lanjut dari pemerintah, pihaknya menjalankan kebijakan yang ada.

Baca juga: Pemeriksaan Hasil Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta Fokus di Jalur Udara


Tunjukkan hasil tes PCR, rapid test antibodi, atau surat bebas influenza

Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test antibodi, diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness).

“KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta,” imbuh dia.

Selain itu, diwajibkan menjaga jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Baca juga: Luhut Minta Penumpang Kereta Api Lakukan Rapid Test Antigen, Ini Tanggapan PT KAI

 

Petugas pakai APD

Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com