PATI, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo tergeleng-geleng dengan fenomena mulusnya doktrin radikalisme di tubuh pemerintahan.
Tjahjo pun menyebut, setiap bulannya harus menandatangani sanksi tegas kepada puluhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terpapar paham radikalisme.
Jamaknya oknum ASN yang tercatat terpapar pemikiran ekstrem ini membuat Tjahjo kelimpungan.
Baca juga: Tak Tahu Ada Kenaikan Gaji PNS, Tjahjo Sebut Fokus APBN untuk Covid-19
"Jadi jujur, saya menjabat Menpan-RB itu ngeri-ngeri sedap. Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme. Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non job," ungkap Tjahjo saat memberikan sambutan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).
Tjahjo lantas mewanti-wanti supaya tidak sejengkal pun memberi ruang kepada oknum ASN yang nyata terpapar paham radikalisme.
Sudah sepatutnya, kata dia, oknum ASN tersebut dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.
"Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja," tegas Tjahjo.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pekan Depan, 10 Lembaga Lagi Akan Dibubarkan
Dijelaskan Tjahjo, secara ideologi, paham radikalisme sangat bertolak belakang dengan marwah kebhinekaan Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.