"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sopir Travel Ini Bisa Menguras Rekening di ATM Penumpangnya, Begini Modusnya
Kata Rico, identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV).
Polisi yang mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga D berhasil ditangkap di daerh Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.