Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Travel Ini Bisa Menguras Rekening di ATM Penumpangnya, Begini Modusnya

Kompas.com - 16/12/2020, 07:56 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang sopir travel di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menguras uang di dalam rekening penumpangnya.

Saat ini pelaku yang berinisial D sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Kota Padang Bersiap Sekolah Tatap Muka, 3.000 Guru Jalani Tes Swab, 4 Positif Covid-19

Rico mengatakan, kejadian berawal saat dompet korban yang tertinggal di atas mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.

Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya.

Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.

Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.

"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.

Baca juga: Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 Al Quran Dirusak

Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp11, 2 juta.

"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com