Salin Artikel

Sopir Travel Ini Bisa Menguras Rekening di ATM Penumpangnya, Begini Modusnya

Saat ini pelaku yang berinisial D sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Rico mengatakan, kejadian berawal saat dompet korban yang tertinggal di atas mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.

Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya.

Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.

Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.

"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.

Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp11, 2 juta.

"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/07565781/sopir-travel-ini-bisa-menguras-rekening-di-atm-penumpangnya-begini-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke