Ia kemudian membuka isi dompet itu dan menemukan uang sebesar Rp 290.000, kartu ATM, KTP dan barang-barang lainnya.
Pelaku, sambung Rico, kemudian mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok.
"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," kata Rico dikutip dari TribunPadang.com.
Berdasarkan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
(Penulis Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.