Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Masker Kembali Digalakkan, Bupati Jombang: Banyak yang Menyepelekan Covid-19

Kompas.com - 16/12/2020, 08:48 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Protokol kesehatan yang dimaksud Mundjidah, yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta disiplin menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

"Ini harus kita lakukan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, kemudian menjauhi kerumunan. Harus jaga jarak, karena tidak tahu diantara kita itu ada yang bawa virus (Covid-19) atau tidak," kata Mundjidah.

Sejak dua pekan lalu, aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Pemkab Jombang, meningkatkan intensitas razia masker di berbagai tempat.

Pada Selasa (15/12/2020) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi di Simpang Empat Kebon Rojo Jombang.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Begini Kronologi Bupati Jombang Terkonfirmasi Positif Corona...

Dalam razia itu, sebanyak 36 orang terjaring karena tidak memakai masker. Mereka menerima sanksi beragam dari petugas.

"Ada 6 orang dikenakan sanksi sosial, 8 orang dikenai sanksi sita KTP dan 22 diberikan teguran lisan," ungkap pimpinan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, AKP Moch. Mukid, Selasa.

Sementara itu, data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus menunjukkan peningkatan kasus.

Secara kumulatif, hingga Selasa (15/12/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang sebanyak 1.802 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.493 pasien dinyatakan sembuh, sebanyak 105 masih dirawat, serta 204 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com