Adapun daerah yang menjadi zona merah yakni, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Ridwan seusai menghadiri rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
"Zona merah kita bertambah menjadi 8 daerah, kita harus wasapda. Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca juga: Zona Merah di Jabar Bertambah Jadi 8 Daerah
Sumber: KOMPAS.com (penulis: Idham Khalid, Labib Zamani, Farida Farhan, Dendi Ramdhani | Editor : Khairina, Candra Setia Budi, Dony Aprian, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.