KOMPAS.com - Soal dugaan 4.000 kotak amal di Lampung menjadi sumber dana bagi gerakan radikal menuai komentar.
Salah satunya dari Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi.
Dirinya memastikan, pernyataan polisi tersebut adalah kotak amal yang tersebar di minimarket dan bukan di masjid atau mushala.
“Kotak amal itu tersebar di minimarket,” kata Dimyathi.
Baca juga: IK DMI: Kotak Amal Kelompok Radikal Bukan di Masjid dan Mushala
Dirinya lalu menjelaskan, jika kotak amal itu menyebutkan untuk sumbangan pondok pesantren, harus dicek Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
“Setiap ponpes itu harus teregistrasi NSPP-nya, jadi agak sulit jika memalsukan NSPP,” kata Dimyathi.
Lalu, kotak amal yang sulit dilacak adalah terkait pembangunan masjid. Alasannya, sumbangan itu tidak memiliki nomor registrasi apa pun.
“Yang sumbangan anak yatim piatu itu biasanya ada nomor LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), ini terdaftar di Dinas Sosial. Jadi kalau tidak ada LKSA-nya, tentu mencurigakan, jangan menyumbang,” kata Dimyathi.
Baca juga: Densus Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung
Tarkait informasi tersebut, Dimyathi mengaku telah berkoordinasi dengan Densus 88.
Dan, menurutnya, kotak amal yang mencurigakan itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Firsada mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami soal kasus tersebut.
“Kami akan pastikan apakah terdaftar di Kemenkumham atau Kemendagri dan juga apakah terdata di kami,” kata Firsada.