Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.000 Kotak Amal di Lampung Disebut Jadi Sumber Dana Kelompok Radikal, Ini Faktanya

Kompas.com - 15/12/2020, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Soal dugaan 4.000 kotak amal di Lampung menjadi sumber dana bagi gerakan radikal menuai komentar.

Salah satunya dari Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi.

Dirinya memastikan, pernyataan polisi tersebut adalah kotak amal yang tersebar di minimarket dan bukan di masjid atau mushala. 

Kotak amal itu tersebar di minimarket,” kata Dimyathi.

Baca juga: IK DMI: Kotak Amal Kelompok Radikal Bukan di Masjid dan Mushala

Cek NSPP

Dirinya lalu menjelaskan, jika kotak amal itu menyebutkan untuk sumbangan pondok pesantren, harus dicek Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

“Setiap ponpes itu harus teregistrasi NSPP-nya, jadi agak sulit jika memalsukan NSPP,” kata Dimyathi.

Lalu, kotak amal yang sulit dilacak adalah terkait pembangunan masjid. Alasannya, sumbangan itu tidak memiliki nomor registrasi apa pun.

“Yang sumbangan anak yatim piatu itu biasanya ada nomor LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), ini terdaftar di Dinas Sosial. Jadi kalau tidak ada LKSA-nya, tentu mencurigakan, jangan menyumbang,” kata Dimyathi.

Baca juga: Densus Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

Berkoordinasi dengan Densus 88

Ilustrasi Densus 88PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA Ilustrasi Densus 88

Tarkait informasi tersebut, Dimyathi mengaku telah berkoordinasi dengan Densus 88. 

Dan, menurutnya, kotak amal yang mencurigakan itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur.

“Ini yang harus dijelaskan di publik, yang 4.000 (kotak amal) itu bukan di masjid dan mushala,” kata Dimyathi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Firsada mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami soal kasus tersebut.

“Kami akan pastikan apakah terdaftar di Kemenkumham atau Kemendagri dan juga apakah terdata di kami,” kata Firsada.

 

Pernyataan Mabes Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya mendeteksi ada dugaan penyalahgunaan fungsi kotak amal untuk menyuplai kelompok Jamaah Islamiyah.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Tak tanggung-tanggung, menurut Mabes Polri ada sekitar 13.000 kotak amal yang diduga digunakan untuk mendanai operasional gerakan radikal.

Baca juga: IK DMI: Kotak Amal Kelompok Radikal Bukan di Masjid dan Mushala

Dari jumlah itu, 4.000 kotak amal diduga tersebar di wilayah Lampung.

Saat dimintai keterangan terkait informasi itu, Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang mengaku akan segera mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut.

“(Informasi) ini kami jadikan sebagai pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Amran.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com