Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya mendeteksi ada dugaan penyalahgunaan fungsi kotak amal untuk menyuplai kelompok Jamaah Islamiyah.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Tak tanggung-tanggung, menurut Mabes Polri ada sekitar 13.000 kotak amal yang diduga digunakan untuk mendanai operasional gerakan radikal.
Baca juga: IK DMI: Kotak Amal Kelompok Radikal Bukan di Masjid dan Mushala
Dari jumlah itu, 4.000 kotak amal diduga tersebar di wilayah Lampung.
Saat dimintai keterangan terkait informasi itu, Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang mengaku akan segera mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“(Informasi) ini kami jadikan sebagai pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Amran.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.