KOMPAS.com - Tak memiliki izin saat gelar aksi unjuk rasa, sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerang polisi saat dibubarkan.
Akibatnya, empat unit mobil rusak, tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.
Baca juga: Warga Satu Desa di Sultra Golput, Ini Kata KPU
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, kejadian itu bermula saat kelompok warga hendak menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Mereka menggelar aksi untuk menanyakan status tanah mereka di Tuapukan.
Karena aksi yang dilakukan tak ada izin dan menghambat pengguna jalan lainnya, polisi pun membubarkan aksi tersebut.
Baca juga: Demo Tak Dapat Izin, Warga Serang Polisi, 4 Mobil Rusak
Namun, saat dilakukan pembubaran, warga menyerang polisi dengan melempari batu ke arah petugas hingga membuat empat mobil rusak.
Dalam insiden itu, tiga orang diamankan yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.
"Sampai saat ini, kami msih keterangan tiga orang yang diamankan itu," ujarnya.
(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.