Salin Artikel

Demo Tak Berizin, Warga Serang Polisi Saat Dibubarkan, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Tak memiliki izin saat gelar aksi unjuk rasa, sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerang polisi saat dibubarkan.

Akibatnya, empat unit mobil rusak, tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Selain mobil, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaaran amukan sekelompok pemuda itu.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, kejadian itu bermula saat kelompok warga hendak menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.

Mereka menggelar aksi untuk menanyakan status tanah mereka di Tuapukan.

Karena aksi yang dilakukan tak ada izin dan menghambat pengguna jalan lainnya, polisi pun membubarkan aksi tersebut.

Namun, saat dilakukan pembubaran, warga menyerang polisi dengan melempari batu ke arah petugas hingga membuat empat mobil rusak.

Dalam insiden itu, tiga orang diamankan yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.

"Sampai saat ini, kami msih keterangan tiga orang yang diamankan itu," ujarnya.

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/12/21115421/demo-tak-berizin-warga-serang-polisi-saat-dibubarkan-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke