KUPANG, KOMPAS.com - Sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerang aparat kepolisian setempat.
Mereka tak terima, karena tak diberi izin saat akan menggelar aksi unjuk rasa tentang status tanah mereka di Tuapukan.
Akibatnya, empat unit mobil rusak menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
"Kami sudah amankan tiga orang sebagai pelaku perusakan mobil," ungkap Kapolres AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020) pagi.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi
Kejadian itu, lanjut Aldinan, bermula ketika kelompok warga menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Karena aksi tersebut tak berizin dan menghambat aktivitas para pengguna jalan lainnya, polisi kemudian datang untuk membubarkan.
Namun, aksi pembubaran itu berujung penyerangan terhadap anggota polisi dengan pelemparan batu.
Baca juga: Niat Menjala Ikan, Pria Ini Malah Dapat Motor di Dasar Sungai
Akibatnya, empat unit mobil rusak. Tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil rusak, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
"Sampai saat ini, kami masih minta keterangan tiga orang yang diamankan itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.